Nurul Fitria, S.H., M.H., C.M.C.
Gemini_Generated_Image_log0bmlog0bmlog0
Nurul Fitria, S.H., M.H., C.M.C.
Jabatan : Dosen

Profil Singkat

Nurul Fitria merupakan dosen pada Fakultas Hukum dan Syari’ah, Program Studi Hukum Pidana Islam. Menyelesaikan pendidikan Sarjana (S1) pada Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang pada tahun 2015 dan melanjutkan pendidikan Magister (S2) bidang Hukum, Universitas Muhammadiyah Malang, yang diselesaikan pada tahun 2017. Dalam bidang akademik, Nurul Fitria meraih prestasi sebagai lulusan terbaik kedua Fakultas Hukum Pada Periode I Tahun 2015 dengan masa tempuh pendidikan selama 3,5 tahun. Selain aktif dalam bidang akademik, juga memiliki pengalaman organisasi sebagai Sekretaris Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang pada periode 2013/2014. Pengalaman profesional di bidang hukum diperoleh sejak masa pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan S1, Nurul Fitria bekerja sebagai Legal Staff pada Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang sejak 1 Mei 2015 sampai dengan 1 September 2017. Pengalaman tersebut dijalani bersamaan dengan menempuh pendidikan Magister (S2) Hukum, sehingga selama masa studi S2 juga aktif memperoleh pengalaman praktis dalam pelayanan dan pendampingan hukum melalui POSBAKUM. Pada tahun 2015, mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan selanjutnya lulus Ujian Profesi Advokat (UPA) pada tahun 2016. Selain itu, mengikuti pelatihan mediator dan memperoleh sertifikat kompetensi yang tersertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan gelar tambahan Certified Conciliator Mediator (C.M.C.) Tahun 2025 (Nurul Fitria, S.H., M.H., C.M.C.). Saat ini aktif sebagai Dosen pada Institut Syaikhona Mohammad Cholil, Fakultas Hukum dan Syari’ah, Program Studi Hukum Pidana Islam sejak Tahun 2024 sampai sekarang.

Pendidikan

S1 Ilmu Hukum
Universitas Muhammadiyah Malang
2015
S2 Hukum
Universitas Muhammadiyah Malang
2017
No data was found